Pengalaman Pasang Listrik Baru di Rumah: Simpel, Cepat, dan Bisa Lewat Aplikasi!
Tanggal 28 April 2025, saya mampir ke kantor PLN buat cari info soal pasang listrik baru di rumah. Ternyata prosesnya nggak serumit yang saya bayangkan, asal tahu langkah-langkah dan dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum daftar, kita harus siapin beberapa dokumen dulu, yaitu:
- Fotokopi KTP dan KK
- ID pelanggan dari tetangga terdekat
- Materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar
- Sertifikat Laik Operasi (SLO)
- Tanda tangan di surat pernyataan dari PLN
Yang lumayan tricky itu ngurus Sertifikat Laik Operasi (SLO). Jadi ini semacam bukti kalau instalasi listrik di rumah sudah aman dan sesuai standar. Saya sendiri ngurus SLO lewat jasa luar PLN, namanya Pak Mashudi (alamatnya di Jl. Bengawan Solo 169, Tanjungsari, Kota Blitar – kontak: 0857 8585 5499). Biayanya Rp165.000 dan prosesnya cukup cepat.
Daftar via PLN Mobile
Setelah semua dokumen siap, saya langsung daftar pasang listrik baru lewat aplikasi PLN Mobile pada tanggal 6 Mei 2025. Praktis banget, nggak perlu antre di kantor PLN. Biaya pendaftarannya Rp893.000, dan itu udah termasuk pulsa listrik perdana sebesar Rp50.000.
Proses Penyambungan Cepat
Besoknya, tanggal 7 Mei 2025, petugas PLN datang ke rumah buat pasang meteran dan nyambungin listrik. Prosesnya cepat dan rapi. Alhamdulillah, sekarang rumah udah teraliri listrik dan bisa dipakai buat semua kebutuhan sehari-hari.
Kesimpulan
Kalau kamu lagi butuh sambungan listrik baru, jangan khawatir. Asal dokumen lengkap, prosesnya bisa selesai dalam hitungan hari. Daftar lewat PLN Mobile juga bikin semuanya lebih praktis. Dan jangan lupa, urus SLO dulu ya sebelum daftar!
Komentar
Posting Komentar